KJP Plus 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Pada tahun 2025, pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap, dengan jadwal terbaru untuk bulan Juni 2025 sudah diumumkan.

Baca : Katalog Produk Aneka Keripik Malang

1. Jadwal Pencairan KJP Plus Juni 2025

Berdasarkan informasi resmi, dana KJP Plus untuk bulan Juni 2025 mulai dicairkan pada 5 Juni 2025 dan paling lambat 10 Juni 20252. Pencairan dilakukan melalui Bank DKI, dan dana langsung masuk ke rekening penerima tanpa perlu antre di kantor layanan.

2. Besaran Dana KJP Plus 2025

Besaran dana yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/MI: Rp250.000 per bulan
  • SMP/MTs: Rp300.000 per bulan
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan
  • SMK: Rp450.000 per bulan
  • PKBM: Rp300.000 per bulan

Selain dana personal, siswa di sekolah swasta juga mendapatkan tambahan dana untuk SPP.

3. Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima KJP Plus, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
  3. Masukkan NIK siswa atau orang tua
  4. Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap 1
  5. Klik “Cek” dan tunggu hingga data muncul

Jika siswa terdaftar, status penerimaan dan jadwal pencairan akan terlihat di layar.

4. Program Tambahan: Bantuan Sembako 2025

Selain KJP Plus, pemerintah juga menyediakan bantuan sembako bagi keluarga penerima manfaat. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui antriankjp.pasarjaya.co.id.

Program KJP Plus 2025 menjadi solusi bagi banyak keluarga dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Cara Daftar KJP Plus 2025: Syarat dan Langkah Pendaftaran

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Jika kamu ingin mendaftar KJP Plus 2025, berikut langkah-langkahnya!

1. Syarat Pendaftaran KJP Plus 2025

Untuk bisa mendapatkan KJP Plus, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

✅ Terdaftar sebagai peserta didik di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.

✅ Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

✅ Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

✅ Berusia 6-21 tahun dan masih aktif bersekolah.

2. Cara Daftar KJP Plus 2025 Secara Online

Pendaftaran KJP Plus bisa dilakukan secara online melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

1️⃣ Siapkan dokumen digital seperti KTP orang tua, KK, dan SKTM.

2️⃣ Buka situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.

3️⃣ Pilih opsi “Daftar Online” dan isi data diri calon penerima.

4️⃣ Unggah dokumen pendukung yang diminta.

5️⃣ Verifikasi data dan pastikan semua informasi sudah benar.

6️⃣ Klik “Kirim” atau “Daftar” dan tunggu proses verifikasi.

7️⃣ Terima pemberitahuan pencairan bantuan jika lolos seleksi.

3. Cara Daftar KJP Plus 2025 Secara Offline

Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, kamu bisa mendaftar secara offline dengan cara:  Datang ke sekolah dan minta formulir pendaftaran KJP Plus.  Isi formulir dan lengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan SKTM.  Serahkan formulir ke pihak sekolah untuk diverifikasi.  Tunggu pengumuman penerima KJP Plus dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

4. Cek Status Penerima KJP Plus 2025

Setelah mendaftar, kamu bisa mengecek status penerimaan dengan cara:

🔹 Masuk ke situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.

🔹 Masukkan NIK siswa atau orang tua di kolom pencarian.

🔹 Klik “Cek” dan lihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa memastikan proses pendaftaran KJP Plus berjalan lancar. Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta!